Haiiii.. udah lama banget gak nulis
blog nih. Ada kali satu tahun-an. Hahaha.. so sorry kalo pertanyaan-pertanyaan
di blog telat banget balesnya. Untuk fast respons kalian bisa menghubungi gw lewat
twitter lho di @elsyagita.
Okayyy.. sekarang gw mau menulis
tentang proses legalisir dokumen GAMCA. Nah karena ini kejadian nya sekitar 3
tahun yang lalu, maaf yaaa kalo ada peraturan yang sudah berubah.
Setelah hasil medical check up di
klinik yang ditunjuk oleh GAMCA keluar, langkah terakhir yang perlu kita lakukan
adalah legalisir dokumen tersebut di kedutaan besar UEA. Hari itu kita sampai
di kedutaan sekitar jam 9 pagi. Tanpa persiapan apa-apa, karena kita berdua pun
nggak tau apa yang mesti dipersiapkan. Dengan pede nya kita bawa dokumen
medical ke kasir untuk di legalisir. Ternyata nggak bisa booookkk.
Kita harus
menyiapkan beberapa dokumen tambahan untuk legalisir, plus membuat surat kuasa
pengajuan legalisir dokumen medical check up. Jadilah hari itu kita muter-muter
di mall ambassador untuk nyari warnet. Sialnya hari itu satu-satunya warnet di
dalam mall nggak buka. Akhirnya kita hanya sempat nukar dollar di money
changer, setelah itu nyari tukang ojek mangkal untuk nganterin kita ke warnet
terdekat. Sekitar 10-15 menit dari mall ternyata banyak banget lho warnet yang
buka, duh nyesel banget lah pokoknya muter-muter sejam di mall buat nyari
warnet.
Di warnet, gw bantuin dewi ngetik
surat kuasa, sementara dewi nge print dokumen-dokumen yang diperlukan.
Untungnya semua dokumen sudah ada di flashdisc dan memang kita bawa untuk
jaga-jaga.
Surat kuasa harus diketik dalam
bahasa Inggris. Kira-kira isi surat kuasa nya seperti ini:
Director of Consular Embassy of The United Arab Emirates
Jakarta
To Whom It May Concern:
I am writing to apply for a letter of legalization to my medical
check up document from GAMCA.
Below is my personal data:
Name :
(nama depan dan nama belakang sesuai paspor)
Pasport No : (
nomer paspor)
Please find the required
documents attached to this letter. I hereby certify that the information
provided above is true and correct in all details. I am fully liable for the
authenticity of the documents required.
Jakarta,
3rd April 2013
Nama
Lengkap
Surat kuasa Dewi isinya pendek aja,
nggak panjang-panjang banget, yang penting jelas point nya mengajukan
permohonan legalisir dokumen gamca.
Jam 11:15 semua dokumen sudah
selesai. Batas akhir penerimaan dokumen hari itu pukul 11:30 siang. Cobaan
tidak berhenti sampai disitu karena di sekitar warnet ternyata nggak ada ojek
mangkal. Waktu itu belum ada aplikasi ojek online kayak sekarang. Beruntung mas
warnet dan temennya baik banget mau ngasih tumpangan sampai ke depan mall ambassador.
Baik banget deh mas nya, bahkan waktu itu kita nawarin uang rokok, mas nya
menolak.
Tepat pukul 11:30 kita sampai di
embassy, dan KITA NGGAK BISA MASUK. Sumpah rasanya waktu itu capek, putus asa,
kesel, mengkel, semuanya jadi satu. Kita berdua gedor-gedor gerbang embassy
kayak orang gila, sampe pak satpam menenangkan dan menyarankan kita untuk
datang lagi besok.
Saat itu kita berdua bener-bener
stress banget sama yang namanya ngurus dokumen ke kedutaan ini. Bayangin aja
kita udah berangkat subuh, macet, dan sebenernya nggak telat sampe kedutaan
tapi karena dokumen nggak siap, kita harus muter-muter mall ambassador nyari
warnet yang buka, dilempar kesana-kesini di mall ambassador dan tetep nggak
ketemu warnet.
Rasanya segala usaha dan semua tenaga udah dikeluarkan dan
hasilnya tetap kita harus balik lagi besok, sementara pihak hotel dubai udah
nge push untuk cepat kirim dokumen supaya visa cepat keluar. Kita berdua sampe
nangis karena kesel. Nggak yang meraung-raung gitu sih, tapi netesin air mata aja.
Kita berdua sepakat kalau kita bakal inget hari ini sampai kapanpun, saat kita
susah nanti pengalaman ini mudah-mudahan membuat kita semakin kuat, dan saat
kita senang mudah-mudahan kita nggak pernah lupa. Keesokan harinya, kami
mengurus dokumen dengan lancar tanpa hambatan. Waktu itu, dokumen hasil
legalisir dapat jadi dalam satu hari, namun dokumen baru dapat diambil pukul 3
sore.
Nah, buat temen-temen yang lagi
berjuang dan pusing menyelesaikan dokumen, sabar yaaah. Mudah-mudahan diberi
kesabaran dan kekuatan J
Salam manis,
elsya
Dokumen yang diperlukan untuk legalisir medical check up
GAMCA
- - Surat kuasa
- - Foto kopi KTP
- - Perangko 6000
- - Foto kopi paspor
- - Kontrak kerja ( Jika kontrak kerja dikirim
melalui email, di print saja email nya)
- - Hasil medical check up dari GAMCA
- - Biaya : USD 60 (waktu itu kita harus bayar dalam
bentuk dollar, tapi terakhir gw buka website embassy ditulis semua pembayaran
harus menggunakan kartu debit Mandiri.)
Informasi lain-lain tentang legalisir dokumen UAE KLIK disini
Note: sepertinya banyak kebijakan yang berubah dari 3 tahun lalu, berdasarkan info dari website, sekarang pengurusan legalisir dan visa sudah di gedung Menara Sunlife, Kuningan.
Alamat penting:
Embassy
of The United Arab Emirates in Jakarta, Indonesia
Jl. Prof. Dr.
Satrio Blok C4 Kav 16-17 Kuningan Timur, Jakarta 12950
Tel:
+62215206518, +62215206528, +62215206538
Fax: +62215206529
Email:
jakarta@mofa.gov.ae
Consular
Office of The United Arab Emirates in Jakarta, Indonesia (Visa &
Legalization)
Gedung Menara
Sunlife, Podium Arcade Floor, Blok 6.3, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Tel:
+622125985500
Fax:
+622157940086/87
Email:
consoffice.jakarta@mofa.gov.ae
Working
Hours:
Monday to Friday
from 09:00 to 15:30
Mbananyya dong...
ReplyDeleteKalo mengurus di gamca harus pakai surat pengantar dari hotel atau tinggal bilang saja mau medical untuk kerja diluar? Terimakasih
This comment has been removed by the author.
DeleteHallo mas.. Kalo untuk pengajuan medical saja di GAMCA gak perlu bawa pengantar dari hotel. Cukup fotokopi paspor dan pas foto saja ya :)
DeleteSalam,
Elsya
This comment has been removed by a blog administrator.
Delete